Analisis Dampak Lingkungan Dari Usaha Laundry
Dampak Positif dan
Dampak Lingkungan
Industri merupakan kegiatan ekonomi
yang dimana mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi
dengan niat untuk mendapatkan nilai tambah untuk penggunanya. Bidang usaha
industry merupakan lapangan kegiatan yang berhubungan dengan cabang industry
yang mempunyai ciri khusus yang sama yang sifatnya akhir dalam proses produksi.
Usaha laundry mulai terkenal karena
kebutuhan untuk mencuci tanpa harus mengeluarkan banyak tenaga dan membuat para
pengguna jasa lebih memilih menitip pakaian kotornya untuk dicuci oleh penyedia
pelayanan jasa tersebut.
Usaha
laundry semakin meningkat. Tetapi,
belum adanya pengawasan yang terkait tentang pengolahan limbah laundry dan penggunaan deterjen yang
kandungan phospornya rendah. Bagi laundry
yang tak berizin disarankan untuk mengurus surat izin, untuk yang sudah
memiliki surat izin disarankan untuk menggunakan deterjen yang ramah lingkungan
ataupun yang memiliki kandungan phosphor rendah. Usaha laundry merupakan bisnis yang menjajikan sehingga banyak
masyarakat memanfaatkan jasa usaha lanundry
tersebut. Dampak yang dihasilkan usaha laundry antara lain dampak positif dan
dampak negatif, yaitu:
1. Dampak
positif dari usaha laundry
a. Dari segi pelaku usaha, dengan semakin
berkembangnya kegiatan kewirausahaan saat ini sangat memberikan dampak positif
dengan lahirnya berbagai dunia usaha. Usaha di bidang laundry bisa menjadi alternatif pilihan untuk berwirausaha.
b. Dari segi konsumen, dari banyaknya usaha laundry konsumen bisa memilih jenis laundry yang sesuai dengan kebutuhan dan
harga yang terjangkau.
2. Dampak
negatif dari usaha laundry
Dampak negatif
yang terjadi yaitu bagi lingkungan di sekitar lokasi usaha. Penggunaan deterjen
yang mengandung phpspor tinggi dan kurangnya kepedulian dari pelaku usaha untuk
melengkapi usahanya dengan Instalasi Pengolahan Air (IPAL), dapat menghambat
pemurnian air sehingga membuat air sumur atau air tanah di sekitar lokasi
tercemar oleh limbah kimia (chemical).
Upaya Penekanan dari
Dampak Negatif
Upaya
yang dilakukan utuk penekanan tersebut ialah melakukan pengawasan pengolahan
limbah menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan Dinas Perizinan, dan
merupakan wewenang dari Badan Linkungan Hidup (BLH). Setiap usaha lundry wajib memiliki surat izin.
Menurut
Kepala BLH limbah pembuangan yang bercampur deterjen dikhawatirkan mencemari
tanah hingga sumur tanah sebab kandungan kimianya, misalkan kandungan fosfotnya
tinggi sehingga tanah tidak bisa menjadi normal sendirinya. Tanah mempunyai
sifat memurnikan (purifying) diri
sendiri. BLH akan menguji air limbah dari usaha cuscian tersebut, ada kandungan
kimia atau tidak.
Berdasarkan
hasil penilitian, Badan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap kegiatan
usaha laundry antara kain:
1. Perizinan usaha laundry
Badan Lingkungan Hidup melakukan
pengawasan usaha laundry yang terkait
dengan izin usaha laundry. Tugas
Badan Lingkungan Hidup yaitu mendata usaha laundry
yang tidak memiliki surat izin agar mempunyai surat izin. Usaha laundry yang mempunyai mesin maksimal 3
izin usahanya cukup sampai kecamatan sedangkan usaha laundry yang mempunyai mesin lebih dari 3 izin usahanya sampai
tingkat kota.
2. Penggunaan
daterjen usaha laundry
Badan Lingkungan Hidup melakukan
pengawasan usaha laundry terkait
penggunaan deterjen yang fosfotnya rendah. Tujuan dari hal tersebut ialah
supaya limbah yang dihasilkan kandungan kimianya terlalu tinggi dan tidak
merusak serta mencemari air tanah pada saat pembuangan limbah dari usaha laundry.
3. Badan Lingkungan
Hidup melakukan
pengawasan usaha laundry terkait proses pembuangan limbahnya. Pengawasan
yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup menyarankan setiap usaha laundry sebelum membuang limbahnya
supaya melakukan proses penetralan terlebih dahulu. Badan Lingkungan Hidup
menyarankan setiap usaha laundry yang ada dalam melakukan pembuangan
pembuangan limbah hasil laundry harus melalui tiga tahap sebelum di
buang yaitu:
1. Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan usaha laundry harus ditampung terlebih dahulu
didalam suatu wadah atau bak.
2. Limbah usaha laundry yang sudah ditampung dalam wadah lalu dicampurkan tawas yang
berfungsi untuk mengurangi kadar kimia yang ada pada limbah usaha laundy.
3. Limbah usaha laundry yang sudah dicampurkan tawas kemudian dipindahkan dan
disaring kemudian didiamkan beberapa saat lalu dibuang ke saluran pembuangan
atau ke tanah.
Sumber: