Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Selasa, 25 April 2017

Analisis Dampak Lingkungan Usaha Laundry

2 komentar
Analisis Dampak Lingkungan Dari Usaha Laundry


Dampak Positif dan Dampak Lingkungan
Industri merupakan kegiatan ekonomi yang dimana mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi dengan niat untuk mendapatkan nilai tambah untuk penggunanya. Bidang usaha industry merupakan lapangan kegiatan yang berhubungan dengan cabang industry yang mempunyai ciri khusus yang sama yang sifatnya akhir dalam proses produksi. Usaha laundry mulai terkenal karena kebutuhan untuk mencuci tanpa harus mengeluarkan banyak tenaga dan membuat para pengguna jasa lebih memilih menitip pakaian kotornya untuk dicuci oleh penyedia pelayanan jasa tersebut.
            Usaha laundry semakin meningkat. Tetapi, belum adanya pengawasan yang terkait tentang pengolahan limbah laundry dan penggunaan deterjen yang kandungan phospornya rendah. Bagi laundry yang tak berizin disarankan untuk mengurus surat izin, untuk yang sudah memiliki surat izin disarankan untuk menggunakan deterjen yang ramah lingkungan ataupun yang memiliki kandungan phosphor rendah. Usaha laundry merupakan bisnis yang menjajikan sehingga banyak masyarakat memanfaatkan jasa usaha lanundry tersebut.  Dampak yang dihasilkan usaha laundry antara lain dampak positif dan dampak negatif, yaitu:
1.    Dampak positif dari usaha laundry
       a.     Dari segi pelaku usaha, dengan semakin berkembangnya kegiatan kewirausahaan saat ini sangat memberikan dampak positif dengan lahirnya berbagai dunia usaha. Usaha di bidang laundry bisa menjadi alternatif pilihan untuk berwirausaha.
       b.    Dari segi konsumen, dari banyaknya usaha laundry konsumen bisa memilih jenis laundry yang sesuai dengan kebutuhan dan harga yang terjangkau.
2.    Dampak negatif dari usaha laundry
       Dampak negatif yang terjadi yaitu bagi lingkungan di sekitar lokasi usaha. Penggunaan deterjen yang mengandung phpspor tinggi dan kurangnya kepedulian dari pelaku usaha untuk melengkapi usahanya dengan Instalasi Pengolahan Air (IPAL), dapat menghambat pemurnian air sehingga membuat air sumur atau air tanah di sekitar lokasi tercemar oleh limbah kimia (chemical).

Upaya Penekanan dari Dampak Negatif
              Upaya yang dilakukan utuk penekanan tersebut ialah melakukan pengawasan pengolahan limbah menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan Dinas Perizinan, dan merupakan wewenang dari Badan Linkungan Hidup (BLH). Setiap usaha lundry wajib memiliki surat izin.
              Menurut Kepala BLH limbah pembuangan yang bercampur deterjen dikhawatirkan mencemari tanah hingga sumur tanah sebab kandungan kimianya, misalkan kandungan fosfotnya tinggi sehingga tanah tidak bisa menjadi normal sendirinya. Tanah mempunyai sifat memurnikan (purifying) diri sendiri. BLH akan menguji air limbah dari usaha cuscian tersebut, ada kandungan kimia atau tidak.
              Berdasarkan hasil penilitian, Badan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha laundry antara kain:
1.    Perizinan usaha laundry
       Badan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan usaha laundry yang terkait dengan izin usaha laundry. Tugas Badan Lingkungan Hidup yaitu mendata usaha laundry yang tidak memiliki surat izin agar mempunyai surat izin. Usaha laundry yang mempunyai mesin maksimal 3 izin usahanya cukup sampai kecamatan sedangkan usaha laundry yang mempunyai mesin lebih dari 3 izin usahanya sampai tingkat kota.
2.    Penggunaan daterjen usaha laundry
       Badan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan usaha laundry terkait penggunaan deterjen yang fosfotnya rendah. Tujuan dari hal tersebut ialah supaya limbah yang dihasilkan kandungan kimianya terlalu tinggi dan tidak merusak serta mencemari air tanah pada saat pembuangan limbah dari usaha laundry.
3.    Badan Lingkungan Hidup melakukan pengawasan usaha laundry terkait proses pembuangan limbahnya. Pengawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup menyarankan setiap usaha laundry sebelum membuang limbahnya supaya melakukan proses penetralan terlebih dahulu. Badan Lingkungan Hidup menyarankan setiap usaha laundry yang ada dalam melakukan pembuangan pembuangan limbah hasil laundry harus melalui tiga tahap sebelum di buang yaitu:
       1.    Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan usaha laundry harus ditampung terlebih dahulu didalam suatu wadah atau bak.
       2.    Limbah usaha laundry yang sudah ditampung dalam wadah lalu dicampurkan tawas yang berfungsi untuk mengurangi kadar kimia yang ada pada limbah usaha laundy.
       3.    Limbah usaha laundry yang sudah dicampurkan tawas kemudian dipindahkan dan disaring kemudian didiamkan beberapa saat lalu dibuang ke saluran pembuangan atau ke tanah.




Sumber: