Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah serta tetap menghargai dan menghormati
kebhinakaan dalam setiap aspek kehidupan Nasional untuk mencapai tujuan
Nasional.
·
Pengertian Wawasan Nasional menurut para
ahli
-
Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
-
Kelompok Kerja Lembaga Pertahanan
Nasional (1999)
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang bervariasi dan memiliki memiliki nilai bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk memperoleh tujuan Nasional.
-
TAP MPR (1993 dan 1998)
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri sendiri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaran kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan Nasional.
Latar
Belakang
A. Latar
Belakang Pemikiran Filsafat Pancasila
Pada
latar belakang ini, pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara
tersebut. Setiap sila dari pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan
itu. Berikut nilai – nilai dari Sila Pancasila, antara lain:
-
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan
beragama
-
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan
menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
-
Sila 3 (Persatuan Indonesia)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara.
-
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
-
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
B.
Latar Belakang
Pemikiran Aspek Kewilayahan Indonesia
Pada
Latar belakang ini, wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam
hal itu kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu
negara dan menjadi dasar bagi pengambilan – pengambilan keputusan politik.
C.
Latar
Belakang Pemikiran Aspek Sosial Budaya
Pada latar belakang ini, menggunakan Keanekaragaman Budaya
Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) Nusantara
Indonesia.
-
Menurut Hildred Geertz sebagaimana dikutip Nasikun
(1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai
Merauke.
-
Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988)
Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub
suku/etnis yang banyak.
D. Latar
Belakang Pemikiran Aspek Kesejarahan Indonesia
Pada latar
belakang ini, merujuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan
negara dimana tonggak – tonggak sejarahnya, adalah:
-
20 Mei 1908 =
Kebangkitan Nasional Indonesia
-
28 Okotber 1928 =
Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
-
17 Agustus 1945 =
Kemerdekaa Republik Indonesia
Unsur
– Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Dari Penjelasan di atas, dapatlah dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam unsur pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan Republik
2.
Isi (content)
“Isi” adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa
Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia ,
sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia .
Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa
dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupm nasional.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar