Pages

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Minggu, 21 Desember 2014

Tugas 3 : Manusia dan Keadilan

0 komentar


Manusia dan Keadilan

A.      Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia . Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yamg terlalu banyak dan terlalu sedikit . Keadilan oleh Plato diproyaksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri , dan perasaannya dikendalikan oleh akal .
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan . Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik . Kong Hu Chu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak , bila ayah sebagai ayah , bia raja sebgai raja , masing – masing telah melaksanakn kewajibannya .
Menurut Pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban . Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuthak dan mejalankan kewajiban.
               
B.      Keadilan Sosial
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut :

“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi , dan kebudayaan”

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.       Perbutan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.       Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghadapi hak-hak orang lain.
3.       Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.        Sikap suka bekerja keras
5.       Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemjuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan Ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kretivitas manusia . Banya hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C.      Berbagai Macam Keadilan
A.      Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum  merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya . Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya baginya ( The man behind the gun ) . Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan ilegal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyusuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuanya . Fungsi Penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Keadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakselerasian .
                               
B.      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama-sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama ( Justice is done when equals are treated equally ).
                               
C.      Keadilan Komutatif
Keadilan bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum . Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat .

D.      Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada . Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada . Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan  yang dilarang oleh agama dan hukum . Dan jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata maupun yang masih tergantung dalam hati nurani yang berupa kehendak, harapan dan niat . Barangsiapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar .
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripad orang pandai yang lancung . Barangsiapa yang tidak dapa dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupanya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan .
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran  dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kasalahan atau dosa .
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk .
Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nurani . Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia . Nurani yang di perkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan .
Bertolok ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yauitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar apa salah .  Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan, dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah . Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmani atau rohaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa . Perasaan etis atau susila ini antara ini wujudnya sebgai wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan atau ketidakadilan . Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya .
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri . Bagi seniman kejujuran dan ketidakjujuran membankitkandaya kreativitas . Banyak hasil seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran . Untuk mempertahankan kejujuran , berbagai cara dan sikap perlu dipupuk . Namun demi sopan santun dan pendidikan , orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dibenarkan .

E.       Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidakjujur , dan sama pula dengan licik , meskipun tidak serupa benar . Sudah tentu kecuragan sebagai lawan jujur .
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya .
Bermacam – macam sebab orang melakukan kecurangan . Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya , ada empat aspek yaitu aspek ekonomi , aspek kebudayaan , aspek peradaban , dan aspek teknik . Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar , maka segalanya akan berjalan sesuia dengan norma-normal moral atau normal hukum .
                               
F.       Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan orang hidup . Nama baik adalah nama yang tidak tercela . Ada pribahasa berbunyi “ daripada berputih mata lebih baik berputih tulang “ artinya orang lebih baik mati daripada malu . Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan . Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan itu antaralain cara berbahasa , cara bergaul , sopan santun , disiplin pribadi , caramenghadapi nama , perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama , dll
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia , yaitu :
a)      Manusia menurut sifat dasrnya makhluk moral
b)      Ada atura-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan diriya sendiri sebagai pelaku moral tersebut .

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya .

G.     Pembalasan
                                               Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa .  

Daftar Pustaka :
Nugroho,W.1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma

 

0 komentar:

Posting Komentar